Greet


Monday, December 3, 2012

UMAR IBN KHATAB THE PIONEER OF MODERN MANAGEMENT ECONOMIC SYSTEM

        Sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim untuk meneladani kisah-kisah orang-orang terdahulu kita dari kalangan para sahabat Rasululloh Shalallahu Alaihi Wassalam maupun generasi orang-orang shaleh setelahnya. Dalam artikel ini kita akan sedikit meneladani bagian dari kisah kehidupan seorang sahabat agung amirul mukminin Umar Ibn Khatab Radiyallahu Anhu. Beliau adalah sosok khalifah yang luar biasa besar jasanya dalam perkembangan dunia islam setelah sepeninggal Rasulallah Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau adalah sahabat yang memiliki keistimewaan yakni termasuk orang-orang yang diberi ilham dan memiliki keampuan serupa dengan nabi. Rasulullah telah bersabda mengenai hal tersebut, “Diantara umat-umat yang hidup sebelum kalian ada orang-orang yang diberi ilham dan memiliki kemampuan menyerupai nabi. Jika ada salah seorang diantara umatku, maka dia adalah Umar”. (HR Bukhori). Inilah salah satu hikmah kepiawaian umar dalam melakukan kebijakan-kebijakan saat beliau memimpin daulah islam karena Allah senantiasa memberinya ilham dan bimbingan dalam memutuskan kebijakannya.

           Banyak sekali tindakan-tindakan luar biasa Umar dalam kehidupannya terutama saat beliau menjadi khalifah daulah islam. Tapi disini hanya akan dibahas bagaimana kebijakan umar mengenai system manajemen ekonomi yang diterapkan dalam Negara sehingga mampu mencapai kemakmuran yang luar biasa saat itu. Jika menilik kondisi masyarakat saat dipimpin oleh umar bin khatab keadilan dan kesejahtraan sangat terjamin sehingga seluruh rakyat Negara islam yang sangat besar saat itu kebutuhan hidupnya terjamin dan terpenuhi.
           Umar ibn Khatab banyak melakukan gebrakan system perekonomian yang telah dikembang di masa rasulullah dan abu bakar. Beliau dianugerahi kepiawaian dalam masalah urusan perekonomian, terbukti dari banyak kebijakan-kebijakan beliau dalam masalah perluasan system keuangan Negara baik dari sumber pendapatan, pembelanjaan ataupun urusan orang-orang yang berhak menerimanya dalam system administrasi (gaji,tunjangan,dll). Pada saat masa pemerintahannya sumber devisa Negara sangatlah besar dan banyak mulai dari zakat, harta rampasan, fai, jizyah, kharaj dan zakat perdagangan sebesar 10%. Karena memang saat itu negeri islam membentang luas sehingga mengharuskan umar untuk berijtihad dalam urusan perekonomian Negara demi pengurusan sumber-sumber devisa Negara yang besar.
           Salah satu ijtihad besar Umar dalam masa pemerintahan adalah pengembangan system Baitul Mal yang di bentuk Rasulullah. Beliau Umar membangun institusi Baitul Mal dilengkapi dengan system administrasi yang sangat rapih dan tertata. Pada zaman Rasulullah Shalallah Alaihi Wassalam system baitul mal masih berjalan biasa, setiap ada pemasukan ke baitul mal pada waktu itu juga langsung dilakukan pengeluaran sampai habis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan orang-orang yang berhak. Tapi ketika zaman Umar system pemasukan dan pengeluaran yang terjadi di baitul mal lebih di organisir, efektif dan efisien. Setelah melalui musyawarah dengan para pembesar sahabat beliau Umar  mengeluarkan kebijakan yakni untuk tidak menghabiskan seluruh pemasukan baitul mal tapi mengeluarkannya secara bertahap sesuai kebutuhan dan menyisakannya sebagai cadangan kas Negara. Beliau sangat piawai dalam melakukan pengoptimalisasian seluruh pemasukan Negara berupa zakat, jizyah, fai, dll dalam menjalankan program kenegaraannya dibidang ekonomi. Beliau sangat memperhatikan perkembangan ekonomi mikro karena memang visi umar dalam bidang perekonomian adalah untuk mengentaskan serta menanggulangi kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sehingga para warganya mampu melakukan kegiatan perekonomian (perdagangan).
           Jika kita mau berpikir lebih kedepan ternyata system pemberdayaan Umar terhadap devisa-devisa Negara terhadap kemiskinan tersebut mencerminkan pemikiran kontemporer dan mencerahkan, walaupun saat itu lembaga formal yang terbentuk masih satu yakni baitul mal. Pada masa Umar baitul mal beliau kembangkan dalam empat divisi fungsi. Yaitu:
1.               Baitul Mal Az-Zakah, baitul mal yang berfungsi menampung semua pemasukan dari divisi zakat
2.               Baitul Mal Ahmas, baitul mal yang berfungsi menampung semua pemasukan dari divisi ghanimah dan pajak
3.               Baitul Mal Fa’I, baitul mal yang berfungsi menyimpan semua pemasukan yang berasal dari divisi Jizyah, ‘Usr, dan Kharaj
4.               Baitul Mal Dawa’I, baitul mal yang berfungsi sebagai penyimpan harta yang tidak diketahui asalnya dan harta warisan yang tidak ada ahli warisnya.
Melihat empat fungsi baitul mal di atas dan kebijakan-kebijakan Umar, sebenarnya beliau telah menerapkan prinsip-prinsip menejemen kelembagaan ekonomi modern. Seorang tokoh manajemen klasik Henry Fayol memberikan cirri-ciri manajemen modern dalam 14 prinsip. Yaitu: 1. Division of work; 2. Authority; 3. Dicipline; 4. Unity of Command; 5. Unity of Direction; 6. Subordination of Individual Interests to the Common; 7. Remuneration; 8. Centralization; 9. The Hierarcy; 10. Order; 11. Equity; 12. Stability of Staff; 13. Initiative; 14. Espirit de Corps.
           Division of Work tercermin dari kebijakan beliau dalam mengembangkan institusi Baitul Mal menjadi empat divisi fungsi yang memiliki tugas masing-masing. Authority tercermin dari kebijakan umar dalam masalah desentralisasi pengelolaan baitul mal disetiap propinsi yang ada dengan pemberian kewenangan dalam menghimpun dan menyalurkan dana baitul mal kecuali dalam hal ini, jika ada kelebihan maka disetorkan ke baitul mal pusat. Dicipline hal ini sangatlah diperhatikan oleh umar dalam pengelolaan serta penyaluran dana baitul mal. Beliau sangat tegas dalam masalah ini, sampai-sampai beliau demi menegakkan kedisiplinan penyaluran baitul mal, beliau berkeliling dan menyalurkan bantuan dengan tenaganya sendiri. Unity of Command (kesatuan dalam perintah) terlihat selama kepemimpinan ‘Umar ibn al-Khatab selama masa pemerintahannya, juga dalam kegiatan penghimpunan dana wajib (zakat) dan dana sosial (infak dan sodaqah) tidak ada dalam catatan sejarah ada pihak yang berani menentangnya, walaupun dalam mengambil keputusan dilakukan secara musyawarah. Subordination of individual interest to the Common, ini sangat tercermin dari sikap Umar sebagai seorang pemimpin Negara yang selalu lebih mementingkan kepentingan umat dari pada kepentingan pribadinya. Selalu mengutamakan Itsar (kepentinga orang) dari pada Atsar (kepentingan pribadi). Remuneration jasa timbal balik, prinsip ini tecermin dari kebijakan umar dalam penggajian para pegawai yang mengurusi baitul mal, sehingga kebutuhan para staff baitul mal terpenuhi dan bisa tetap focus dalam menjalankan amanahnya. Centralization, hal ini tercermin dari kebijakan umar yang senantiasa melakukan koordinasi dengan baitul mal daerah, supaya jika ada kelebihan dana di baitul mal daerah untuk bisa disalurkan ke baitul mal pusat sebagai kas Negara. Hierarchy, prinsip ini telah lama dikembangkan Umar dalam masa jabatannya dengan membentuk jenjang-jenjang jabatan dalam manajemen baitul malnya. Order, prinsip ini juga selalu dijalankan Umar. Sebagai pemimpin Negara sekaligus amirul mukminin beliau bertanggung jawab atas urusan-urusan rakyatnya, dan beliau senantiasa tegas dalam memberikan perintah. Kaitannya dengan baitul mal, beliau dalam memerintah bawahan-bawahannya ke daerah baru, beliau pasti menunjuk seorang khusus sebagai pemimpin baitul mal daerah tersebut supaya urusan baitul mal tidak tercampur dengan urusan yang lain. Equity (persamaan hak), dalam hal ini umar adalah orang yang sangat memperhatikan keadilan dan persamaan dalam negaranya, sampai-sampai beliau pernah mencambuk anaknya sendiri yang suka mabuk-mabukan. Dalam hal persamaan ekonomi beliau membiarkan daerah taklukan ditangan pemiliknya untuk digarap, dan mewajibkan kepada mereka membayar Kharaj yang diserahkan setiap tahun dan bagi mereka sisa dari jatah kharaj yang dibayarkan. Stability of Staff tercermin dari penegasan dan pemisahan pekerjaan yang dilakukan Umar sehingga tidak terjadi overlapping dan adanya satu kestabilan dalam bekerja. Kaitannya dengan pekerjaan di Baitul mal, Umar selain membagi divisi, juga di tingkat pelaksanaan (staf lapangan) terbagi-bagi lagi ada nazhir wakaf, mudharib dan muzari’. Initiative hal ini juga telah banyak di contohkan Umar. Salah satunya ketika datang kepadanya Abu dzibyan al-asadi, maka umar menasihatinya untuk menggunakan sebagian dari gajinya untuk diinvestasikan dalam kegiatan produksi. Maka Umar berkata kepadanya, ” Nasehatku kepadamu, dan kamu berada disisiku, adalah seperti nasehatku terhadap orang yang di tempat terjauh dari wilayah kaum muslimin. Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kamibng, lalu jadikanlah (pelihara)  di daerahmu. Dan jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah satu atau dua ekor, lalu jadikanlah sebagai harta pokok”. Espirit de Corps, semangat korps ini ditanamkan kepada umat yang diawali sendiri oleh Beliau saat pengangkatannya menjadi Khalifah. Beliau saat berpidato mengatakan, ”Tidaklah datang suatu urusan kepada ku dari urusan-urusan kalian, lalu dilakukan orang lain dan dia belum menghilang dariku, maka aku memberikannya kepada orang yang lebih baik dan amanah. Apabila mereka berbuat baik maka aku akan berbuat baik kepadanya, tapi jika ia berbuat jahat maka aku akan menghukumnya.”
           Melihat dari penerapan umar prinsip-prinsip diatas, maka sangatlah layak bila Umar disebut sebagai pelopor manajemen ekonomi modern. Karena beliau yang hidup ditengah padang pasir puluhan abad sebelum diteorikannya ilmu kemenejemenan modern oleh ilmuwan barat yang baru muncul setelah abad pertengahan telah menerapkan prinsip-prinsip kemenejemenan modern dengan sangat rapih. Padahal saat itu daerah jazirah arab dianggap oleh orang-orang Romawi dan Persia sebagai daerah primitif. Tapi kenyataanya justru sebaliknya, daerah itu mampu melahirkan sesosok Umar yang sangat piawai dalam masalah menejemen semua bidang kenegaraan termasuk bidang ekonomi, sehingga berkat jasanya saat itu negara islam menjadi negara yang memiliki system modern, rapih, profesional dan tertata ketimbang negara Romawi dan Persia. Maka tak heran jika banyak penulis barat yang kagum dengan umar dan mengabadikannya dalam sebuah buku. Seperti dalam buku The History of Arab (1937) ditulis oleh Philip Hitti, dalam buku tersebut sang penulis memaparkan bagaimana sosok Umar dalam memimpin sehingga mampu menciptakan sebuah negara super power baru yang modern dan mampu menyaingi bahkan mengungguli Romawi dan Persia. Kemudian dalam buku “100 orang paling berpengaruh didunia”, sang penulis selain menempatkan Rasulullah, dia juga menempatkan sosok Umar ibn Khatab dalam jajaran 100 orang tersebut, karena kepiawaiannya dalam masa kepemimpinannya sehingga mampu menciptakan sebuah peradaban modern dan maju yang membawa kesejahteraan kepada para penduduknya.
           Maka sungguh benarlah sabda Rasulullah, “Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunahku dan sunah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”. Oleh karena itu sudah selayaknya bagi kita untuk banyak mengambil pelajaran-pelajaran dari Rasulullah dan Para Khulafa ar Rasyidin yang banyak memberikan teladan pada semua sisi kehidupan kita saat ini, yang banyak dari kita lebih mengambil contoh kepada orang-orang kafir yang notabene berprinsip tidak sesuai dengan islam. Maka dari itu mari kita banyak merujuk kepada kisah-kisah orang-orang sholih terdahulu yang banyak memberikan teladan kepada kita seperti salah satunya adalah sosok Umar Ibn Khatab yang luar biasa ini. Wallahua’lam

2 comments:

  1. Emperor Casino - Shootercasino
    Emperor Casino 제왕카지노 is choegocasino an online casino with over 샌즈카지노 5000 slots and 100's of exciting games. Enjoy a wide range of casino games including roulette, blackjack,

    ReplyDelete