Sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim untuk meneladani
kisah-kisah orang-orang terdahulu kita dari kalangan para sahabat Rasululloh Shalallahu
Alaihi Wassalam maupun generasi orang-orang shaleh setelahnya. Dalam
artikel ini kita akan sedikit meneladani bagian dari kisah kehidupan seorang
sahabat agung amirul mukminin Umar Ibn Khatab Radiyallahu Anhu. Beliau
adalah sosok khalifah yang luar biasa besar jasanya dalam perkembangan dunia
islam setelah sepeninggal Rasulallah Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau
adalah sahabat yang memiliki keistimewaan yakni termasuk orang-orang yang
diberi ilham dan memiliki keampuan serupa dengan nabi. Rasulullah telah
bersabda mengenai hal tersebut, “Diantara umat-umat yang hidup sebelum
kalian ada orang-orang yang diberi ilham dan memiliki kemampuan menyerupai
nabi. Jika ada salah seorang diantara umatku, maka dia adalah Umar”. (HR
Bukhori). Inilah salah satu hikmah kepiawaian umar dalam melakukan
kebijakan-kebijakan saat beliau memimpin daulah islam karena Allah senantiasa
memberinya ilham dan bimbingan dalam memutuskan kebijakannya.
Banyak sekali
tindakan-tindakan luar biasa Umar dalam kehidupannya terutama saat beliau
menjadi khalifah daulah islam. Tapi disini hanya akan dibahas bagaimana
kebijakan umar mengenai system manajemen ekonomi yang diterapkan dalam Negara
sehingga mampu mencapai kemakmuran yang luar biasa saat itu. Jika menilik
kondisi masyarakat saat dipimpin oleh umar bin khatab keadilan dan kesejahtraan
sangat terjamin sehingga seluruh rakyat Negara islam yang sangat besar saat itu
kebutuhan hidupnya terjamin dan terpenuhi.
Umar ibn Khatab
banyak melakukan gebrakan system perekonomian yang telah dikembang di masa
rasulullah dan abu bakar. Beliau dianugerahi kepiawaian dalam masalah urusan
perekonomian, terbukti dari banyak kebijakan-kebijakan beliau dalam masalah
perluasan system keuangan Negara baik dari sumber pendapatan, pembelanjaan
ataupun urusan orang-orang yang berhak menerimanya dalam system administrasi
(gaji,tunjangan,dll). Pada saat masa pemerintahannya sumber devisa Negara
sangatlah besar dan banyak mulai dari zakat, harta rampasan, fai, jizyah,
kharaj dan zakat perdagangan sebesar 10%. Karena memang saat itu negeri islam
membentang luas sehingga mengharuskan umar untuk berijtihad dalam urusan
perekonomian Negara demi pengurusan sumber-sumber devisa Negara yang besar.
Salah satu ijtihad
besar Umar dalam masa pemerintahan adalah pengembangan system Baitul Mal yang
di bentuk Rasulullah. Beliau Umar membangun institusi Baitul Mal dilengkapi
dengan system administrasi yang sangat rapih dan tertata. Pada zaman Rasulullah
Shalallah Alaihi Wassalam system baitul mal masih berjalan biasa, setiap
ada pemasukan ke baitul mal pada waktu itu juga langsung dilakukan pengeluaran
sampai habis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan orang-orang yang berhak.
Tapi ketika zaman Umar system pemasukan dan pengeluaran yang terjadi di baitul
mal lebih di organisir, efektif dan efisien. Setelah melalui musyawarah dengan
para pembesar sahabat beliau Umar mengeluarkan
kebijakan yakni untuk tidak menghabiskan seluruh pemasukan baitul mal tapi
mengeluarkannya secara bertahap sesuai kebutuhan dan menyisakannya sebagai
cadangan kas Negara. Beliau sangat piawai dalam melakukan pengoptimalisasian
seluruh pemasukan Negara berupa zakat, jizyah, fai, dll dalam menjalankan
program kenegaraannya dibidang ekonomi. Beliau sangat memperhatikan
perkembangan ekonomi mikro karena memang visi umar dalam bidang perekonomian
adalah untuk mengentaskan serta menanggulangi kemiskinan dan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat sehingga para warganya mampu melakukan kegiatan
perekonomian (perdagangan).
Jika kita mau
berpikir lebih kedepan ternyata system pemberdayaan Umar terhadap devisa-devisa
Negara terhadap kemiskinan tersebut mencerminkan pemikiran kontemporer dan
mencerahkan, walaupun saat itu lembaga formal yang terbentuk masih satu yakni
baitul mal. Pada masa Umar baitul mal beliau kembangkan dalam empat divisi
fungsi. Yaitu:
1.
Baitul
Mal Az-Zakah, baitul mal yang berfungsi menampung semua pemasukan dari divisi
zakat
2.
Baitul
Mal Ahmas, baitul mal yang berfungsi menampung semua pemasukan dari divisi
ghanimah dan pajak
3.
Baitul
Mal Fa’I, baitul mal yang berfungsi menyimpan semua pemasukan yang berasal dari
divisi Jizyah, ‘Usr, dan Kharaj
4.
Baitul
Mal Dawa’I, baitul mal yang berfungsi sebagai penyimpan harta yang tidak
diketahui asalnya dan harta warisan yang tidak ada ahli warisnya.
Melihat empat fungsi baitul mal di atas dan kebijakan-kebijakan
Umar, sebenarnya beliau telah menerapkan prinsip-prinsip menejemen kelembagaan
ekonomi modern. Seorang tokoh manajemen klasik Henry Fayol memberikan cirri-ciri
manajemen modern dalam 14 prinsip. Yaitu: 1. Division of work; 2. Authority;
3. Dicipline; 4. Unity of Command; 5. Unity of Direction; 6. Subordination of
Individual Interests to the Common; 7. Remuneration; 8. Centralization; 9. The
Hierarcy; 10. Order; 11. Equity; 12. Stability of Staff; 13. Initiative; 14.
Espirit de Corps.
Division of Work
tercermin dari kebijakan beliau dalam mengembangkan institusi Baitul Mal
menjadi empat divisi fungsi yang memiliki tugas masing-masing. Authority tercermin
dari kebijakan umar dalam masalah desentralisasi pengelolaan baitul mal
disetiap propinsi yang ada dengan pemberian kewenangan dalam menghimpun dan
menyalurkan dana baitul mal kecuali dalam hal ini, jika ada kelebihan maka
disetorkan ke baitul mal pusat. Dicipline hal ini sangatlah diperhatikan
oleh umar dalam pengelolaan serta penyaluran dana baitul mal. Beliau sangat
tegas dalam masalah ini, sampai-sampai beliau demi menegakkan kedisiplinan
penyaluran baitul mal, beliau berkeliling dan menyalurkan bantuan dengan
tenaganya sendiri. Unity of Command (kesatuan dalam perintah) terlihat selama kepemimpinan ‘Umar
ibn al-Khatab selama masa pemerintahannya, juga dalam kegiatan penghimpunan
dana wajib (zakat) dan dana sosial (infak dan sodaqah) tidak ada dalam catatan
sejarah ada pihak yang berani menentangnya, walaupun dalam mengambil keputusan
dilakukan secara musyawarah. Subordination of individual interest to the
Common, ini sangat tercermin dari sikap Umar sebagai seorang pemimpin
Negara yang selalu lebih mementingkan kepentingan umat dari pada kepentingan
pribadinya. Selalu mengutamakan Itsar (kepentinga orang) dari pada Atsar
(kepentingan pribadi). Remuneration jasa timbal balik, prinsip ini
tecermin dari kebijakan umar dalam penggajian para pegawai yang mengurusi
baitul mal, sehingga kebutuhan para staff baitul mal terpenuhi dan bisa tetap
focus dalam menjalankan amanahnya. Centralization, hal ini tercermin
dari kebijakan umar yang senantiasa melakukan koordinasi dengan baitul mal
daerah, supaya jika ada kelebihan dana di baitul mal daerah untuk bisa
disalurkan ke baitul mal pusat sebagai kas Negara. Hierarchy, prinsip
ini telah lama dikembangkan Umar dalam masa jabatannya dengan membentuk
jenjang-jenjang jabatan dalam manajemen baitul malnya. Order, prinsip
ini juga selalu dijalankan Umar. Sebagai pemimpin Negara sekaligus
amirul mukminin beliau bertanggung jawab atas urusan-urusan rakyatnya, dan
beliau senantiasa tegas dalam memberikan perintah. Kaitannya dengan baitul mal,
beliau dalam memerintah bawahan-bawahannya ke daerah baru, beliau pasti
menunjuk seorang khusus sebagai pemimpin baitul mal daerah tersebut supaya
urusan baitul mal tidak tercampur dengan urusan yang lain. Equity (persamaan
hak), dalam hal ini umar adalah orang yang sangat memperhatikan keadilan dan
persamaan dalam negaranya, sampai-sampai beliau pernah mencambuk anaknya
sendiri yang suka mabuk-mabukan. Dalam hal persamaan ekonomi beliau membiarkan
daerah taklukan ditangan pemiliknya untuk digarap, dan mewajibkan kepada mereka
membayar Kharaj yang diserahkan setiap tahun dan bagi mereka sisa dari jatah
kharaj yang dibayarkan. Stability of Staff tercermin dari penegasan dan
pemisahan pekerjaan yang dilakukan Umar sehingga tidak terjadi overlapping dan
adanya satu kestabilan dalam bekerja. Kaitannya dengan pekerjaan di Baitul mal,
Umar selain membagi divisi, juga di tingkat pelaksanaan (staf lapangan)
terbagi-bagi lagi ada nazhir wakaf, mudharib dan muzari’. Initiative hal
ini juga telah banyak di contohkan Umar. Salah satunya ketika datang kepadanya
Abu dzibyan al-asadi, maka umar menasihatinya untuk menggunakan sebagian dari
gajinya untuk diinvestasikan dalam kegiatan produksi. Maka Umar berkata
kepadanya, ” Nasehatku kepadamu, dan kamu berada disisiku, adalah seperti
nasehatku terhadap orang yang di tempat terjauh dari wilayah kaum muslimin.
Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kamibng, lalu jadikanlah
(pelihara) di daerahmu. Dan jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah
satu atau dua ekor, lalu jadikanlah sebagai harta pokok”. Espirit de Corps, semangat
korps ini ditanamkan kepada umat yang diawali sendiri oleh Beliau saat
pengangkatannya menjadi Khalifah. Beliau saat berpidato mengatakan, ”Tidaklah
datang suatu urusan kepada ku dari urusan-urusan kalian, lalu dilakukan orang
lain dan dia belum menghilang dariku, maka aku memberikannya kepada orang yang
lebih baik dan amanah. Apabila mereka berbuat baik maka aku akan berbuat baik
kepadanya, tapi jika ia berbuat jahat maka aku akan menghukumnya.”
Melihat dari penerapan umar prinsip-prinsip diatas, maka sangatlah
layak bila Umar disebut sebagai pelopor manajemen ekonomi modern. Karena beliau
yang hidup ditengah padang pasir puluhan abad sebelum diteorikannya ilmu
kemenejemenan modern oleh ilmuwan barat yang baru muncul setelah abad
pertengahan telah menerapkan prinsip-prinsip kemenejemenan modern dengan sangat
rapih. Padahal saat itu daerah jazirah arab dianggap oleh orang-orang Romawi dan
Persia sebagai daerah primitif. Tapi kenyataanya justru sebaliknya, daerah itu
mampu melahirkan sesosok Umar yang sangat piawai dalam masalah menejemen semua
bidang kenegaraan termasuk bidang ekonomi, sehingga berkat jasanya saat itu
negara islam menjadi negara yang memiliki system modern, rapih, profesional dan
tertata ketimbang negara Romawi dan Persia. Maka tak heran jika banyak penulis
barat yang kagum dengan umar dan mengabadikannya dalam sebuah buku. Seperti
dalam buku The History of Arab (1937) ditulis oleh Philip Hitti, dalam
buku tersebut sang penulis memaparkan bagaimana sosok Umar dalam memimpin sehingga
mampu menciptakan sebuah negara super power baru yang modern dan mampu
menyaingi bahkan mengungguli Romawi dan Persia. Kemudian dalam buku “100 orang
paling berpengaruh didunia”, sang penulis selain menempatkan Rasulullah, dia
juga menempatkan sosok Umar ibn Khatab dalam jajaran 100 orang tersebut, karena
kepiawaiannya dalam masa kepemimpinannya sehingga mampu menciptakan sebuah
peradaban modern dan maju yang membawa kesejahteraan kepada para penduduknya.
Maka sungguh
benarlah sabda Rasulullah, “Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunahku dan
sunah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”. Oleh karena itu
sudah selayaknya bagi kita untuk banyak mengambil pelajaran-pelajaran dari
Rasulullah dan Para Khulafa ar Rasyidin yang banyak memberikan teladan pada
semua sisi kehidupan kita saat ini, yang banyak dari kita lebih mengambil
contoh kepada orang-orang kafir yang notabene berprinsip tidak sesuai dengan
islam. Maka dari itu mari kita banyak merujuk kepada kisah-kisah orang-orang
sholih terdahulu yang banyak memberikan teladan kepada kita seperti salah
satunya adalah sosok Umar Ibn Khatab yang luar biasa ini. Wallahua’lam
mantabh...
ReplyDeleteEmperor Casino - Shootercasino
ReplyDeleteEmperor Casino 제왕카지노 is choegocasino an online casino with over 샌즈카지노 5000 slots and 100's of exciting games. Enjoy a wide range of casino games including roulette, blackjack,